Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Aplikasi Dalam Kehidupan Bernegara

Pancasila adalah ideologi bagi bangsa Indonesia. Pancasila terdiri dari lima sendi utama yang merupakan rumusan dan pedoman warga Negara Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan juga bernegara. Pentingnya keberadaan pancasila di dalam kehidupan warga Negara Indonesia diperkuat dengan dicantumkannya butir-butir pancasila di dalam pembukaan Undang-undang Dasar Negara Indonesia paragraph ke-4.

Pancasila pertama kali keluar dari mulut seorang Muhammad Yamin. Ia merumuskan lima dasar tersebut dalam pidatonya pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin mengungkit lima hal di dalamnya, antara lain; Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Kelima sila itu berakar pada sejarah, agama, peradaban, dan hidup ketatanegaraan. Namun, hal tersebut sempat ditanggapi oleh Mohammad Hatta dalam memoarnya. Ia meragukan apa yang telah diungkapkan oleh Yamin pada masa itu. Kemudian, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengungkit kembali lima dasar yang pernah diungkapkan Yamin sebelumnya. Pada hari itu Soekarno menyuarakan pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul Lahirnya Pancasila. Di dalam pidatonya tersebut, Soekarno mengemukakan lima hal; kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan. Dari sanalah istilah Pancasila muncul. Butiran-butiran di dalamnya di revisi hingga beberapa kali hingga menjadi Pancasila yang saat ini 8telah kita kenal bersama.

· Sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa:

Simbol bintang mewakili sila ini. Dengan adanya sila pertama, secara gamblang masyarakat Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaannya kepada Tuhan yang Maha Esa. Hal ini dapat terlihat dari keberadaan Menteri Agama di dalam susunan kabinet pemerintahan bangsa Indonesia. Melalui sila pertama, para pendahulu mengaharapkan terbinanya kerukunan hidup antar umat beragama tanpa saling memaksakan suatu kepercayaan.

· Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab:

Sila ini diwakili oleh simbol rantai. Seluruh warga Negara sama di mata hukum. Indonesia mengakui persamaan derajat dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Tenggang rasa menjadi poin penting di dalam sila kedua ini. Warga Negara Indonesia diharapkan berani membela kebenaran juga keadilan.

· Sila ketiga, Persatuan Indonesia:

Persatuan Indonesia diwakili oleh simbol pohon beringin. Kesatuan, persatuan, kepentingan dan keselamatan Negara menjadi prioritas utama warga negaranya. Warga negara Indonesia diharapkan untuk cinta tanah air dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Seperti yang tercantum pula dalam pembukaan UUD, Indonesia menyatakan bahwa dirinya bersedia menelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

· Sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dan Keadilan:

Sila ini diwakili oleh symbol banteng. Musyawarah diutamakan dalam pengambilan keputusan demi kepentingan bersama. Musyawarah dilakukan untuk mencapai mufakat dengan semangat kekeluargaan di dalamnya.

· Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia:

Padi dan kapas mewakili sila terakhir dalam Pancasila. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang menjaga keseimbangan antara hak dankewajiban. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan serta gotong royong menjadi salah satu hal penting yang coba dirumuskan dalam sila kelima. Bangsa Indonesia senantiasa menghargai hak-hak seluruh warga negaranya dan negara-negara lain tanpa memandang bulu.

0 komentar:

Posting Komentar